Senin, 18 April 2016

WAWASAN NUSANTARA

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut ketetapan MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yang berarti cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki dua landasan, yaitu landasan Idiil
berupa Pancasila danlandasan konstitusional berupa konstitusional.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki beberapa unsur dasar, yaitu:
Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruhwilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam danpenduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasikenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujudsupra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagaikelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
Isi (Content)Aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.
Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari
*Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik daribangsa Indonesia.
*Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku daribangsa Indonesia.Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsaberdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cintaterhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggidalam semua aspek kehidupan nasional

Fungsi

  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar