Hak Asai Manusia atau disingkat “HAM” merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia yang didapatkan sejak lahir dimana secara kodrati HAM sudah melekat dalam diri manusia dan tak ada satupun orang yang berhak mengganggu gugat karena HAM bagian dari anugrah Tuhan, itulah keyakinan yang dimiliki oleh manusia yang sadar bahwa kita semua makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki derajat yang sama dengan manusia yang lainnya sehingga mesti berhak bebas dan memiliki martabat serta hak-hak secara sama.
Berikut adalah kasus 3 pelanggaran HAM di dunia yang paling heboh yang bisa saya rangkum.
- Sengketa Palestina dan Israel.
Pada kasus sengketa antara Palestina dan Israel tergolong sebagai salah satu sengketa global yang begitu berkepanjangan. Dibalik sengketa tersebut, Israel berupaya untuk memperluas wilayahnya dengan sedikit demi sedikit menguasai palestina, akhirnya saat ini Israel memiliki wilayah yang lebih luas dibanding Palestina, padahal sebelumnya wilayah Israel lebih kecil dibanding Palestina. Salah satu cara Israel dalam memperluas wilayahnya ke Palestina yaitu dengan jalan berperang, beberapa kali Israel melancarkan serangan kepada Palestina hingga akhirnya mengakibatkan banyak korban yang berjatuhan di Palestina. Bahka sudah ada ratusan ribu yang telah meregang nyawa akibat serangan dari udara dan darat Israel. Akibat tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel ini akhirnya masyarakat dunia mengecam tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut.
- Kasus Afrika Selatan
Kasus pelanggaran HAM juga pernah terjadi di Afrika Selatan, hal ini berhubungan dengan adanya perbedaan warna kulit dan ras yang terjadi pada tahun 1960, disaat rezim apartheid yang telah didominasi oleh orang-orang yang berkulit putih tersebut berhasil menguasai pemerintahan di Afrika Selatan. Kemudian mereka mulai mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sangat merugikan warga kulit hitam, sampai menimbulkan begitu banyak korban jiwa. Peristiwa yang sama juga terjadi pada tahun 1976 dimana telah banyak korban yang jatuh yaitu dari kalangan murid-murid sekolah dan warga sipil
- Tragedi Semanggi dan kerusahan 1998.
Di tanggal 13-15 Mei 1998 telah terjadi kerusuhan yang massif dan terjadi hampir disetiap sudut tanah air. Kemudian aksinya memuncak di Ibu Kota Jakarta. Kerusuhan tersebut diawali oleh hadirnya kondisi kritis finansial Asia yang kian memburuk, dan dipicu oleh tewasnya empat mahasiwa Trisakti yang telah tertembak pada demonstrasi di tanggal 12 Mei 1998.
Pada proses hukumnya, kejaksaan Agung menyatakan bahwa kasus ini dapat ditindaklanjuti jika sudah ada rekomendasi dari DPR ke Presiden. Hanya saja sampai saat ini belum ada rekomendasi tersebut, sehingga Kejaksaan Agung kemudian mengembalikan berkas penyelidikan kepada KOMNAS HAM.
Akan tetapi belakangan, ternyata kejaksaan Agung telah mengambil alasan bahwa kasus pelanggaran ham semanggi ini tidak dapat dilanjutkan karena DPR telah memutuskan bahwa tak ditemukan adanya pelanggaran HAM berat pada tragedi semanggi.
Alasan lainnya, kejaksaan Agung telah menganggap bahwa kasus penembakan Trisakti sudah diputuskan oleh pengadilan militer pada tahun 1999, sehingga tak dapat diadili untuk yang kedua kalinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar