Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang
harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang
lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang
ada di daerah masing-masing.
Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing.
Beranjak dari rumusan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa otonomi daerah pada prinsipnya mempunyai tiga aspek, yaitu :
1.Aspek Hak dan Kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
2.Aspek kewajiban untuk tetap mengikuti peraturan dan ketentuan dari pemerintahan doatasnya serta tetap berada dalam satu kerangka pemerintahan nasional
3.Aspek kemandirian dalam pengelolaan keuangan baik dari biaya sebagai perlimpahan kewenangan dan pelaksanaan kewajiban, juga terutama kemampuan menggali sumber pembiayaan sendiri.
Tujuan
utama
otonomi
daerah
adalah
:
Kesetaraan politik ( political equality ).
Tanggung jawab daerah ( local accountability ).
Kesadaran daerah ( local responsiveness )
Dampak
Positif
Dampak positif otonomi daerah adalah bahwa dengan otonomi daerah makapemerintah daerah akan mendapatkan kesempatan untuk menampilkan identitas lokalyang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusatmendapatkan respon tinggi dari pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yangberada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yang
diperoleh lebih banyak daripada yangdidapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat.
Dana tersebut memungkinkanpemerintah lokal mendorong pembangunan daerah serta membangun
program promosikebudayaan dan juga pariwisata.
Dampak
Negatif
Dampak negatif dari otonomi daerah adalah adanya kesempatan bagioknum-oknum di pemerintah daerah untuk melakukan tindakan yang
dapat merugikaNegara dan rakyat seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu terkadang adakebijakan-kebijakan daerah yang
tidak sesuai dengan konstitusi
Negara yang dapat menimbulkan pertentangan antar daerah satu dengan daerah tetangganya, atau bahkandaerah dengan
Negara, seperti contoh pelaksanaan Undang-undang Anti
Pornografi ditingkat daerah. Hal
tersebut dikarenakan dengan
system otonomi daerah maka pemerintahpusat akan lebih susah mengawasi jalannya pemerintahan di daerah, selain itu karena memang dengan sistem.otonomi daerah membuat peranan pemeritah pusat tidak begitu berarti.
Implementasi berarti penerapan. Jadi, implementasi politik strategi nasional adalah penerapan politik strategi nasional dalam beberapa pembagian yang
terdiri dari:
Implementasi
di bidang
hukum.
1.Mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam supremasi hukum dan penegakkan negara hukum.
2.Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
3.Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang
berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang-undang
4.Menyelesaikan berbagai
proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan HAM
yang belum terungkap
Implementasi
di bidang
politik
1.Meningkatkan peran badan dan lembaga hukum negara secara efektif dan bersinergisa dengan tujuan nasional.
2.Mengembangkan sistem politik nasional yang
demokratis dan terbuka
3.Meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat sedini mungkin
4.Menerapkan prinsip persamaan dan anti
diskriminatif
Implementasi
di bidang
agama
1.Meningkatkan kualitas pendidikan
agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama.
2.Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antarumat beragama sehingga tercipta suasan yang
harmonis.
3.Meningkatkan kemudahan umat beragama dalam menjalankan ibadahnya.
Implementasi
di bidang
pendidikan
1.Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang
bermutu bagi seluruh rakyat
Indonesia.
2.Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum.
3.Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang
diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
4.Mengembangkan
kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah,terpadu, dan
menyeluruh.
Implementasi polstranas dibidang pertahanan dan keamanan
negara.
1.Menata personil TNI sesuai
paradigma baru secara konsisten.
2. Mengembankan kemampuan
sistem pertahanan dan keamanan masyarakat.
3.Mingkatkan kualitas keprofesionalan
TNI dan aparat lainnya.
4.Memperluas kualitas kerjasama bilateral.
Keberhasilan
Polstranas.
Politik dan strategi nasional
Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang
seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap
mental yang mencerminkan kebaikan yang
mana nantinya menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional
Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang
tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang
Maha Esa serta kemanusiaan yang
adil dan beradab.
Penyelenggaraan pemerintah/Negara
dan setiap warga negara
Indonesia/ masyarakat harus memiliki :
1.Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.Semangat kekeluargaan yang
berisikan kebersamaan, kegotong-royongan, kesatuan dan persatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentingan nasional.
3.Percaya diri pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa, sehingga mampu menatap masa depan yang
lebih baik.
4.Kesadaran, patuh dan taat pada
hukum .
5.Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan.
6.Mental,
jiwa, tekad, dan semangat pengabdian, disiplin, dan etos kerja yang
tinggi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
7.IPTEK,
dengan memperhatikan nilai-nilai
agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sehingga memiliki daya saing dan dapat berbicara dipercaturan
global.
Masyarakat
Madani.
Masyarakat
madani dapat
diartikan sebagai
suatu masyrakat
yang beradab dalam
membangun, menajalani
dan memaknai
kehidupannya.
Untuk mencapai
mewujudkan terciptanya
masyarakat madani
dibutuhkan keterlibatan
dalam pengambilan
keputusan yang
menyangkut kepentingan
bersama, komtrol
masyarakat dalam
menjalani
proses pemerintahan
serta keterlibatan
dan kebebasan
masyarakat dalam
memilih pimpinannya.
Ciri-ciri masyarakat
madani adalah
sebagai berikut:
1.Terintegrasinya individu – individu dan kelompok – kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2.Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan – kepentingan yang
mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan alternatif.
3.Terjembataninya kepentingan – kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi – organisasi volunter mampu memberikan masukan – masukan terhadap keputusan – keputusan pemerintah.
4.Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai perspektif.
5.Meluasnya kesetiaan
(loyalty) dan kepercayaan
(trust) sehingga individu – individu mengakui keterkaitannya dengan
orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri (individualis).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar